Doni: Upaya Pemerintah Jaring WNA dan WNI dari Luar Negeri Efektif
Karena menurutnya ada kasus WNA yang membawa dokumen negatif Covid-19 ternyata positif
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa tidak ada negara yang betul betul terbebas dari Covid-19.
Karena menurutnya ada kasus WNA yang membawa dokumen negatif Covid-19 ternyata positif.
Hal itu disampikan Doni dalam Konferensi pers virtual, Jumat, (19/3/2021).
"Kalau ada yg bilang negara a, b, c itu engga ada Covid-19, terbukti warga asing datang bawa dokumen negatif ternyata positif," kata dia.
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, PT PP Raup Keuntungan Rp 266 Miliar
Oleh karena itu menurut Jenderal bintang tiga itu, pemerintah memberikan perhatian serius kepada kedatangan WNI dan WNA dari luar ke Indonesia.
Pemerintah membatasi WNA masuk ke Indonesia.
WNA yang diperbolehkan masuk harus memiliki perizinan khusus, dan memiliki kepentingan bisnis penting.
Selain itu WNA yang bisa masuk berasal dari negara yang memiliki travel corridor dengan Indonesia saja.
Baca juga: Doa Plt Sekjen PSSI Buat Pihak yang Embuskan Isu Pelatih Timnas Shin Tae-yong Kena Covid-19
"Jadi kebijakan pemerintah yang disampaikan presiden 28 Desember lalu membuktikan bahwa upaya pemerintah dan kita bersama untuk menjaring yang dari luar, baik WNI dan WNA efektif," katanya.
WNA yang datang kata Doni harus melalui proses skrining atau penapisan. Mereka yang positif Covid-19 masuk isolasi, dan yang negatif, harus dikarantina terlebih dahulu.
"Setelah 4 hari karantina, dilakukan swab kedua ada negatif dan positif. Kalau kita lihat, 547 orang di swab kedua positif," katanya.