BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 22 Maret 2021: Tambah 5.744 Kasus, Total 1.465.928 Positif
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 5.744 pasien pada Senin (22/3/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
“Dasar pertama pada saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi kebutuhan mendesak (hajah syar’iyyah) yang menduduki kondisi darurat syar’iy (dlarurah syar’iyyah)."
"Kemudian ada keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya (risiko fatal) jika tidak segera divaksinasi Covid-19,” jelasnya, dikutip dari laman Covid19.go.id, Jumat (19/3/2021).
“Dasar selanjutnya, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam rangka ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok."
"Lalu adanya jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah, serta pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia,” jelas KH Asrorun Niam Sholeh.
Ia berpesan, dengan adanya keputusan ini, agar seluruh umat Islam wajib berpartisipasi dan tidak ragu dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19."
“Saatnya sekarang bersatu dan hindari polemik yang tidak produktif,” pesan dia.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Dr dra Lucia Rizka Andalusia, M.Pharm, Apt mengungkapkan, BPOM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau emergency use authorization (EUA) pada 22 Februari 2021 dengan nomor EUA2158100143A1.
Vaksin AstraZeneca juga telah masuk di dalam WHO-Emergency Use Listing (EUL).
Baca juga: Ketua Satgas Covid Paparkan Kasus Corona Selalu Melonjak Pasca Libur Panjang
Terkait keamanan vaksin AstraZeneca, BPOM bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI, dan ITAGI telah melakukan kajian lebih lanjut.
BPOM juga berkomunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain dan mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Hasil review pada pertemuan Europe Medicines Agency yang dilaksanakan pada 18 Maret 2021 juga memberikan hasil bahwa manfaat vaksin dalam penanganan Covid-19 lebih besar daripada risiko efek sampingnya.
“Vaksin tidak terkait dengan risiko pembekuan darah atau kejadian penggumpalan darah secara keseluruhan (tromboemboli) pada mereka yang menerima vaksin."
"EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin Covid-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu,” terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)