Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Minta Pemda Antisipasi Libur Lebaran Agar Perkembangan Zonasi Risiko Membaik 

Peningkatan zona merah tersebut berasal dari 14 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Satgas Minta Pemda Antisipasi Libur Lebaran Agar Perkembangan Zonasi Risiko Membaik 
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) yang juga disiarkan Kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Perkembangan peta zonasi risiko mingguan per 25 April 2021, mencatatkan penambahan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi dan zona kuning atau risiko sedang.

Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun jumlahnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko jelang libur lebaran. 

Pasalnya, pada minggu ini, jumlah daerah yang tergolong zona merah meningkat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota, zona oranye bertambah sari 322 menjadi 340 kabupaten/kota dan zona kuning menurun dari 177 menjadi 146 kabupaten/kota dan pada zona hijau tidak ada kasus baru tetap 8 kabupaten/kota serta zona hijau tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota. 

"Seharusnya zona merah dan oranye selalu kita upayakan agar jumlahnya dapat turun," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat presiden,  Selasa, (27/4/2021). 

Peningkatan zona merah tersebut berasal dari 14 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye.

Berita Rekomendasi

Kabupaten/kota tersebut tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Kalimantan Selatan. 

Sementara itu penambahan  zona oranye berasal dari 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning. 

Wiku meminta seluruh gubernur, maupun bupati/walikota diminta segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko Covid-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik.

Dan jika ada kendala, diminta berkoordinasi dengan pusat. Sehingga solusi dapat diberikan jika ada kendala dalam pembentukan dan operasional posko, utamanya terkait dasar hukum dan anggaran. 

"Tanpa adanya posko, sulit untuk daerah mengantisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas