Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 Indonesia Naik setelah Lebaran, Wamenkes Prediksi Naik sampai Pertengahan Juni 2021

Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia mengalami kenaikan setelah libur lebaran 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kasus Covid-19 Indonesia Naik setelah Lebaran, Wamenkes Prediksi Naik sampai Pertengahan Juni 2021
YouTube/BNPB Indonesia
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, dalam agenda virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2021, Selasa (9/3/2021). Kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia mengalami kenaikan setelah libur lebaran 2021. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan sejumlah indikator penanganan pandemi di Tanah Air pascalibur lebaran 2021.

“Sebagai contoh dalam libur Natal dan Tahun Baru kasus tertinggi itu naik pada tanggal 5 Februari."

"Jadi kita mesti memonitor 4-5 minggu ke depan walaupun dalam 1 minggu ini kita juga melihat beberapa kasus ada kenaikan namun masih dalam taraf yang jauh lebih kecil dibandingkan sesudah lebaran tahun kemarin,” ujarnya, dikutip dari laman presidenri.go.id, Senin.

Baca juga: Peningkatan Kasus Varian Baru Virus Corona Harus Jadi Peringatan Bagi Semua Pihak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Istimewa)

Airlangga menjelaskan parameter di tingkat provinsi di mana 56,4 persen kasus aktif berada di Pulau Jawa dan 21,3 persen berada di Sumatera.

Adapun wilayah yang berkontribusi terhadap 65 persen kasus aktif nasional adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

“Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4 persen sehingga ini menjadi perhatian,” katanya.

Baca juga: Ada 54 Kasus Varian Baru Corona di Indonesia, Asalnya Dari WNA Taiwan, Singapura dan India

Terkait kasus aktif di tingkat provinsi, menurut Airlangga, terdapat 10 provinsi yang mengalami peningkatan, yaitu Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

BERITA REKOMENDASI

Di antara 10 provinsi tersebut, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara merupakan provinsi yang belum menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Oleh karena itu, untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas