Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Minta Pemda Tunda Lakukan Sekolah Tatap Muka jika Kasus Positif Covid-19 di atas 10 Persen

Jika tingkat positifnya kasus Covid-19 di daerah tersebut melebihi 10 persen, KPAI meminta pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in KPAI Minta Pemda Tunda Lakukan Sekolah Tatap Muka jika Kasus Positif Covid-19 di atas 10 Persen
Tribun Jabar/Zelphi
Ilustrasi sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah daerah untuk menunda pembelajaran tatap muka, jika kasus positif Covid-19 di daerah tersebut melebihi 10 persen. 

Nadiem meminta seluruh warga masyarakat memahami risiko-risiko jangka panjang yang muncul dikemudian hari.

"Dalam hal ini, kami bisa memahami kekhawatiran ibu dan bapak sebagai guru, tenaga pendidik dan orang tua, khususnya terkait kesehatan dan keselamatan keluarga."

"Namun kita juga perlu mengingat risiko-risiko yang beberapa telah disampaikan oleh bapak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) jika kita tidak segera memulai PTM terbatas, kita juga perlu mengingat jangka panjang dari risiko tersebut," terang Nadiem.

Nadiem menegaskan, tidak ada tawar menawar pada peraturan dimulainya pendidikan dengan sistem tatap muka terbatas.

"Masa depan indonesia bergantung pada SDM-nya, sehingga tidak ada tawar menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi," ujar Nadiem.

Untuk itu, Nadiem bersama Kementerian Pendidikan telah meluncurkan panduan bagi sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Meskipun demikian, Nadiem juga tetap memberikan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ), mengingat pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.

Berita Rekomendasi

Sehingga, pembelajaran tatap muka dapat menerapkan sistem rotasi, yakni pergantian peserta didik antara siswa yang melakukan PTM di sekolah dengan yang melakukan pembelajaran secara online di rumah.

Hal itu demi menerapkan protokol kesehatan.

"Mau tidak mau, selesai vaksinasi ada opsi tatap muka terbatas."

"Selain itu harus melalui sistem rotasi, tatap muka dan PJJ," terang Nadiem., dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Dandy Bayu Bramasta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas