Waspada Kasus Covid Melonjak Tinggi, Gubernur Anies Singgung Penegakan Hukum
Lonjakan kasus aktif infeksi Covid-19 di DKI Jakarta membuat Gubernur Anies bertindak. Ia mengingatkan kewaspadaan dan penegakan hukum.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kasus aktif infeksi Covid-19 di DKI Jakarta yang menunjukkan peningkatan signifikan.
Terhitung pada 13 Juni 2021, angka infeksi menjadi 17 persen dengan pertambahan kasus baru empat hari terakhir setiap hari bertambah 2.000, 2300, 2400, dan per Minggu 13 Juni ini 2700.
"Dalam sepekan terakhir kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2021 adalah 11.500, dan pada hari ini jadi 17.400. dalam sepekan telah terjadi peningkatan 50 persen,” ungkap Anies pada Siaran Pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dikutip Tribunnews, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Jokowi Targetkan Vaksinasi Covid-19 DKI Jakarta Tembus 100 Ribu Per Hari
Baca juga: Kasus Covid di DKI Melonjak, Anies Baswedan: Kondisinya Mengkhawatirkan
Hal ini membuat seluruh pihak termasuk Pemprov DKI Jakarta dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) harus ekstra meningkatkan kewaspadaan. Yaitu dengan memperkuat sinergi antar lembaga dan masyarakat.
Akibat terjadi kenaikan signifikan kasus aktif, keterisian fasilitas kesehatan di Jakarta mengalami peningkatan juga.
Pada pekan lalu tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta berada di angka 45 persen.
Kini, per 13 Juni jauh melesat dan sudah terisi 75 persen. Dimana 27 persennya pasien yang mendapat layanan kesehatan di Jakarta merupakan warga dari luar Jakarta.
Karenanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terlebih dalam beberapa minggu terakhir.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Apel Patroli Skala Besar Gabungan yang diikuti jajaran Polisi Satuan Pamong Praja DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya serta unsur masyarakat di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).
Gubernur Anies program ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kesiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak bersama seluruh komponen masyarakat. Yaitu dengan kembali melakukan pengendalian kegiatan bersama pemerintah daerah, Polda dan Kodam.
Selain itu, Anies juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, namun perlu ada intervensi,
Karenanya, langkah kedua, menurut Anies yang harus dilakukan adalah melakukan penegakan aturan.
Misalnya, penegakan hukum pada tempat yang terjadinya kerumunan, individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada.
Selain itu, juga tentunya menerapkan jam operasi serta ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat.