Video Antrean Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Viral, Letkol M Arifin Benarkan: Faktanya Seperti Itu
Komandan Lapangan RS Wisma Atlet Letkol Laut M Arifin membenarkan adanya antrean pasien yang mengular di UGD RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Arifin pun meminta masyarakat untuk bisa memahami kondisi ini, agar tidak kembali terulang lagi.
"Jadi silahkan masyarakat harus memahami kondisi seperti ini. Jangan terulang dan terulang kembali," sambung Arifin.
Lebih lanjut Arifin meminta masyarakat agar bisa bekerja sama.
Baca juga: Beredar Video Pasien Covid-19 Antre Masuk RSD Wisma Atlet, Berikut Penjelasannya
Tak hanya menangani kasus Covid-19 dari hilirnya saja tapi juga dari hulunya.
"Kita harus sama-sama bekerja dan bekerja sama. Jadi kalau hanya kita yang bekerja dan hulunya tidak bekerja ya percumah," tegasnya.
Arifin pun menekankan bahwa pencegahan akan jauh lebih baik untuk dilakukan.
Selain itu, semua bentuk pencegahan ini juga dilakukan demi kebaikan bersama, bukan semata-mata hanya untuk sebagian individu saja.
"Kalau bisa kan preventif is better, pencegahan itu jauh lebih baik. Menyampaikan dengan yang sesungguhnya bahwa ini untuk kebaikan bersama, itu yang harus saya sampaikan. Jadi tidak saling menyalahkan," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Terapkan Lockdown Mikro
Viralnya Video Antrean Pasien di RSD Wisma Atlet
Diketahui video antrean pasien Covid-19 di RSD diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Senin (15/6/2021).
Video tersebut memperlihatkan banyaknya pasien yang sedang mengantre untuk bisa dirawat di RSD Wisma Atlet.
Bahkan banyak pasien yang terpaksa duduk lesehan karena terbatasnya tempat duduk yang tersedia.
Baca juga: Pemerintah Yakin Vaksin Covid-19 Masih Ampuh Melawan Varian Delta Virus Corona B1617.2
"SUASANA ANTREAN PASIEN COVID-19 DI WISMA ATLET KEMAYORAN JAKPUS
Suasana di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (14/6/2021) sekitar pukul 21.40 WIB.