Komisi VII DPR Sepakat Vaksin Nusantara Masuk Uji Klinis Fase III
Komisi VII DPR RI menyetujui agar Vaksin Nusantara dilanjutkan risetnya atau masuk ke uji klinis fase III.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, LBM Eijkman, dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 pada Rabu (16/6/2021).
Dalam kesimpulan rapat itu, Komisi VII DPR RI menyetujui agar Vaksin Nusantara dilanjutkan risetnya atau masuk ke uji klinis fase III.
"Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin imun Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak lanjutan uji klinis fase III yang sesuai dengan kaidah uji klinis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat membacakan kesimpulan hasil rapat di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Kesimpulan lain, Eddy memaparkan bahwa pihaknya mendukung agar Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ismunandar memasukkan riset Vaksin Nusantara berbasis sel dendritik sebagai salah satu pengembangan riset vaksin pihaknya.
Baca juga: Alasan Terawan Gandeng AS untuk Kembangkan Vaksin Nusantara
Berikutnya, Komisi VII DPR turut mendukung pengembangan segala jenis pengembangan Vaksin Covid-19 yang ada di Tanah Air.
Sebab, kata Eddy, itu adalah bentuk inovasi anak bangsa untuk menuju kemajuan dan kemandirian Indonesia.
Kesimpulan terakhir, Komisi VII menyepakati Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 untuk segera merampungkan pengembangan vaksin Merah Putih.
Dengan demikian, lanjutnya, vaksin Merah Putih dapat segera diproduksi secara masif dan digunakan masyarakat.
"Dengan tetap memperhatikan standar uji klinis keamanannya agar produksinya dapat segera digunakan untuk masyarakat luas," kata Eddy.