Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1 dari 8 Kasus Covid-19 Diderita Anak-anak, IDAI Minta Pemerintah Tegas Tarik Rem Darurat

Dr dr Aman Bhakti Pulungan mendesak pemerintah menerapkan kebijakan tegas terhadap kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 1 dari 8 Kasus Covid-19 Diderita Anak-anak, IDAI Minta Pemerintah Tegas Tarik Rem Darurat
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Sejumlah tenaga medis sedang menangani pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang penuh hingga sebagian pasien harus dirawat di selasar depan IGD RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (15/6/2021). Kondisi tersebut juga terjadi pada sejumlah rumah sakit di Kota Semarang bersamaan dengan meningkatnya kasus Covid-19. Tribun Jateng/Hermawan Handaka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr dr Aman Bhakti Pulungan mendesak pemerintah menerapkan kebijakan tegas terhadap kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

"Pemerintah harus tegas. Saya setuju, kalau perlu tarik rem darurat sekarang untuk saat-saat ini, Pulau Jawa paling tidak," kata dr.Aman dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).

IDAI menyoroti jumlah kasus kematian anak karena Covid-19 di Indonesia yang tertinggi di dunia.

dr Aman mengatakan, data nasional menunjukkan proporsi kasus konfirmasi Covid-19 pada anak usia 0 sampai 18 tahun 12,5 persen.

Baca juga: Covid-19 pada Anak di Jakarta Mengalami Peningkatan, Hari Ini 144 Anak Balita Positif Corona

Artinya satu dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak, satu dari 8 kasus ini adalah anak.

"Data dari IDAI menunjukan case fatality ratenya atau meninggal itu 3 sampai 5%. Jadi kita ini kematian yang paling banyak di dunia. Jadi bisa dibayangkan 1 dari 8 kasus konfirmasi positif Covid-19 itu anak dan kasus meninggal itu 3 sampai 5 persen," ujarnya.

Dia melanjutkan, data jumlah kematian anak ini bervariasi setiap minggunya.

BERITA REKOMENDASI

Sehingga IDAI mengimbau semua kegiatan yang melibatkan anak usia 0 sampai 18 tahun diselenggarakan secara daring atau online.

"Saat berkegiatan di luar rumah menghindari area dengan ventilasi tertutup, kepadatan dan risiko kontak erat, dan mengikuti protokol kesehatan secara disiplin selama di dalam rumah dalam perjalanan maupun di luar rumah, termasuk orang tua," ujarnya dr.Aman.

Kemudian, untuk mencegah penyakit berbahaya lainnya tetap lengkapi imuniasi rutin.

"Pemerintah dan masyarakat bekerja sama melakukan pengawasan dan pendampingan protokol kegiatan secara ketat di tempat-tempat umum," pesan dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas