Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Nilai Hajatan Bisa Timbulkan Klaster Covid-19

Adanya pesta pernikahan yang meriah, kata Muhadjir, bisa memicu klaster Covid-19 seperti di Desa Bantengan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menko PMK Nilai Hajatan Bisa Timbulkan Klaster Covid-19
istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau pelaksanaan karantina wilayah (lockdown) di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (17/6/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau pelaksanaan karantina wilayah (lockdown) di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (17/6/2021).

Desa ini di-lockdown setelah muncul klaster Covid-19 akibat hajatan pernikahan salah satu warga.

Menurut Muhadjir, fenomena klaster hajatan dan pernikahan di daerah pedesaan harus diwaspadai.

Baca juga: Identifikasi Sampel Klaster Bangkalan, Laboratorium ITD Unair Temukan Virus Corona Varian India

Adanya pesta pernikahan yang meriah, kata Muhadjir, bisa memicu klaster Covid-19 seperti di Desa Bantengan.

"Kemarin kan kalau hajatan sederhana mungkin ini tidak terjadi kluster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datanglah para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan ikut teriak-teriak memeriahkan acara," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Pasien Covid-19 di Sumedang Melonjak, Muncul Klaster Hajatan, ASN Hingga Pariwisata

Muhadjir menilai pemerintah daerah telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.

Berita Rekomendasi

Akses masuk dan keluari kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup. Portal bertuliskan "Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri" dipasang.

Langkah ini ditempuh setelah adanya 66 warga dinyatakan positif Covid-19 dari klaster hajatan pernikahan.

Baca juga: Kapolri: 4 Kompi Gabungan TNI/Polri Diterjunkan Jaga Klaster Covid-19 Kudus

"Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu," kata Muhadjir.

Seperti diketahui, petugas satgas Covid-19 Kabupaten Madiun melakukan tracing terhadap ratusan warga yang menghadiri hajatan pernikahan.

Hasilnya sebanyak 66 orang dinyatakan positif atau reaktif virus corona (Covid-19) usai tes cepat antigen di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas