Sikapi Lonjakan Covid-19, 21 Paroki di Keuskupan Agung Jakarta Diminta Setop Misa Offline
Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengeluarkan surat keputusan tentang pembatasan Pelaksanaan Kegaiatan di Rumah Ibadah.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
“Angka keterisian ruang gawat darurat dan tempat tidur di rumah sakit sudah mengkhawatirkan, _Bed Occupancy Ratio_ sudah lebih dari 50 persen di beberapa daerah, bahkan sudah mencapai 100 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, (16/6/2021).
Lonjakan jumlah pasien yang drastis tercatat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Hingga saat ini, 80 persen tempat tidur yang tersedia telah dihuni oleh pasien positif yang dikarantina.
“Per pagi ini saja, laporan dari RSDC Wisma Atlet menyatakan bahwa ada 488 orang terkonfirmasi positif yang baru masuk untuk menjalani perawatan, setelah beberapa hari yang lalu ada 625 pasien datang bersamaan dalam satu hari,” sambung Reisa.
Varian Delta yang merupakan varian baru dari virus SARS-Cov-2 telah dikonfirmasi beredar di Jawa Tengah dan juga terdapat kemungkinan sudah beredar di daerah lain.
Baca juga: Dokter Reisa : Berani Lapor Jika Positif Bantu Penanganan Covid-19
“Varian apapun yang akan muncul sebagai akibat mutasi alami virus, tidak mungkin akan menjangkiti kita dan orang orang lain apabila semua tindakan pencegahan kita lakukan,” tandas Reisa.
Reisa menegaskan bahwa memakai masker merupakan cara jitu untuk melawan varian virus baru dan Covid-19 secara umum, mengingat virus SARS-Cov-2 menular melalui _droplets_.
“Masker yang dipakai pun harus yang ampuh menangkal _droplets_ masuk ke tubuh kita lewat rongga mulut dan hidung,” jelas Reisa.
Masker medis yang sebaiknya digunakan merupakan masker yang sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya menggunakan masker yang terdiri dari minimal tiga lapis.
Membuka masker dapat dilakukan pada saat makan dan minum atau olahraga, dengan syarat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain minimal dua meter.
“Jangan buka masker di ruang tertutup yang banyak orangnya. Saya jelaskan lagi bahwa virus adalah makhluk mikro organisme yang dapat saja melayang di udara ruang tertutup atau bersifat aerosol,” tegas Reisa.