Ivermectin Disebut Obat Terapi Covid, Erick Thohir Ingatkan soal Obat Keras: Harus Resep Dokter
Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir ingatkan masyarakat obat tersebut tergolong keras dan harus dengan resep dokter.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
IST
Menteri BUMN Erick Thohir - Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir ingatkan masyarakat obat tersebut tergolong keras dan harus dengan resep dokter.
Pernyataan Moeldoko ini disampaikan menyambut jumpa pers yang dilakukan Erick Thohir di Jakarta, siang tadi.
Dalam jumpa pers itu, Erick Thohir mengumumkan bahwa obat terapi Covid-19 bernama Ivermectin telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Obat tersebut diproduksi di Indonesia dan akan segera digenjot pengadaannya.
Baca berita seputar obat Ivermectin lainnya
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Fransiskus Adhiyuda)
Berita Rekomendasi