Panduan Isolasi Mandiri Covid-19 Orang Tanpa Gejala, Ini Syarat Isolasi di Rumah/Fasilitas Pribadi
Inilah panduan isolasi mandiri pasien Covid-19 untuk orang tanpa gejala (OTG) di DKI Jakarta.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
7. Dilakukan penegakan disiplin bersama instansi terkait bila terjadi pelanggaran dalam proses isolasi.
8. Segera hubungi fasilitas pelayanan kesehatan jika kondisi memburuk (seperti sesak nafas) untuk dirawat lebih lanjut.
Barang-barang yang Dibawa saat Isolasi:
1. Perlengkapan pribadi (pakaian alat kebersihan, dan kebutuhan lainnya).
2. Perlengkapan ibadah.
3. Obat-obat pribadi.
4. Perlengkapan pribadi lain yang dianggap perlu untuk mengisi kegiatan selama masa isolasi seperti handphone, laptop, buku, makanan ringan, dll.
Kegiatan saat Isolasi (Wajib Dilakukan):
1. Tetap di kamar dan dapat dihubungi melalui media komunikasi.
2. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer sesering mungkin.
3. Menggunakan masker dengan benar saat keluar kamar atau ruangan.
4. Menjaga kebersihan lingkungan kamar dan rutin disenfeksi area kamar yang sering disentuh.
5. Melaporkan kondisi kesehatan setiap hari atau apabila ada gejala perburukan kepada petugas pemantauan melalui whatsapp atau telepon.
Baca juga: Isolasi Mandiri Tak Bisa Sembarangan, Ada Aturannya, Simak Penjelasan dr Reisa
Baca juga: Covid-19 di Jakarta: Keterisian Jumlah Kamar Isolasi hingga Jam Layanan Transportasi Umum
Kegiatan yang Boleh Dilakukan saat Isolasi: