Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Tak Lagi Beri Libur Panjang untuk Cegah Kenaikan Kasus Covid-19
Kota Bandung dan Kabupaten Bandung menjadi dua wilayah yang tergolong zona merah Covid-19 di Jawa Barat mulai Kamis (24/6/2021).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil minta wisatawan atau warga lainnya tidak datang ke Kota dan Kabupaten Bandung selama sepekan ke depan, mengingat ke dua wilayah tersebut masuk ke dalam zona merah Covid-19.
Hal itu disampaikan pria yang karib disapa Kang Emil dalam akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (24/6/2021).
"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Wisatawan dan tamu yang kegiatannya tidak esensial dimohon untuk tidak mendatangi wilayah ini sampai 7 hari kedepan," katanya.
Emil juga meminta warga di dua wilayah tersebut untuk mengoptimalkan kegiatan di dalam rumah dan mengurangi kegiatan sekunder, apalagi tersier.
Baca juga: Rekor Tertinggi Covid-19 Indonesia Tembus 20 Ribu Kasus, Kemenkes Ungkap Penyebabnya
"Kepada aparat setempat mohon terus mengedukasi prokes dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M," katanya.
Untuk 25 daerah lainnya di Jawa Barat, Emil meminta untuk tetap siaga. Satgas, Bupati, atau Wali kota terus berupaya agar tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate turun.
"25 wilayah lainnya tetap siaga, dan terus berupaya untuk menurunkan BOR RS Covid dengan menguatkan PPKM mikro dan isolasi non rumah sakit," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.