Ma'ruf Buka Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak hingga Ibu Menyusui
Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun, ibu menyusui, hingga ibu hamil.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 12-17 tahun, ibu menyusui, hingga ibu hamil.
Adapun kegiatan tersebut diinisiasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti termasuk anak dan ibu yang sedang hamil," kata Ma'ruf dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-28 Tahun 2021, Selasa, (29/6/2021).
Ma'ruf turut mengapresiasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang telah mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin pada anak usai 12-17 tahun.
![ANTRIAN VAKSIN - Ribuan warga antusias tertip antri mengikuti vaksinasi massal covid-19 yang digelar Pemkot Tangerang bagi masyarakat umum yang diadakan di areal Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (29/6/2021). Vaksinasi ini selain diikuti oleh warga ber KTP Kota Tangerang juga warga di luar Kota Tangerang. Hanya sayangnya antusiasme warga ini menimbulkan antrian yang panjang. WARTA KOTA/NUR ICHSAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ribuan-warga-antri-untuk-suntik-vaksin-covid-19-di-tangerang_20210629_114122.jpg)
Sebab, anak-anak menjadi salah satu kelompok rentan terinfeksi covid-19.
Baca juga: Diwarnai Aksi Berebut Nomor Antrean, Vaksinasi di GOR Ciracas Nyaris Ricuh
"Mortalitas penderita covid-19 usia 10-18 cukup tinggi yaitu 30 persen," tuturnya.
Di samping itu, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) juga telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil usia di atas 35 tahun, komorbid diabetes dan hipertensi, tetapi dengan catatan atas izin dari dokter.
"Setelah berkonsutasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi Covid-19," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.