PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Jawa-Bali, Dikomando oleh Menteri Luhut, Ini Bocoran Aturannya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan bakal diberlakukan oleh Pemerintah dalam waktu dekat.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dipastikan bakal diberlakukan oleh Pemerintah dalam waktu dekat.
Rencana penerapan PPKM Darurat itu diakui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Jokowi, pada hari ini, Rabu (30/6/2021), dilakukan finalisasi kajian terkait PPKM Darurat.
Finalisasi kajian PPKM Darurat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca juga: Daftar Usulan dalam PPKM Darurat: Mal Ditutup hingga 100% Bekerja dari Rumah
Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Berharap Pemerintah Segera Terapkan PPKM Darurat
Berikut ini rangkuman dari rencana pemberlakukan PPKM Darurat, dihimpun Tribunnews.com, Rabu petang:
1. Diberlakukan di Jawa-Bali
Meski PPKM Daurarat belum diumumkan secara resmi, Presiden Jokowi menyebut PPKM Darurat bakal diterapkan terbatas di Jawa dan Bali.
Alasannya, di Jawa-Bali, terdapat 44 Kabupaten atau Kota serta 6 provinsi yang nilai assessment nya 4.
"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Jokowi mengungkapkan, pemberlakukan PPKM Darurat dikarenakan kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Baca juga: PHRI Sebut PPKM Darurat Makin Memukul Harapan Hotel dan Restoran untuk Bangkit
Mantan Wali Kota Solo mencontohkan wilayah Jakarta Barat, saat ini, penyebaran Covid-19 sudah merata di tingkat RT dan RW.
Karena itu, diperlukan keputusan tegas untuk menurunkan kasus Covid-19.
"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
2. Menteri Luhut Ditunjuk jadi Koordinator Penerapan PPKM Darurat