Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali, Resepsi Pernikahan Maksimal 30 Orang

Resepsi pernikahan maksimal 30 orang dengan protokol kesehatan ketat dalam PPKM Darurat Jawa dan Bali tanggal 3-20 Juli 2021.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali, Resepsi Pernikahan Maksimal 30 Orang
Freepik
Ilustrasi pencegahan Covid-19 

Pemerintah, kata Jokowi, akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengtasai penyebaran Covid-19.

"Seluruh aparat negara, TNI Polri, maupun ASN, dokter, dan tenaga kesehatan, harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini," katanya.

Jajaran Kementerian Kesehatan disebut Jokowi juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen.

"Saya minta kepada masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, disiplin menjalankan prokes, dan mendukung kerja pemerintah dan relawan dalam menghadapi pandemi ini," ungkap Jokowi.

"Kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridho Allah SWT, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat," imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Targetkan Suntik 1 Juta Dosis Vaksin per Hari di Juli dan 2 Juta Dosis pada Agustus

Berita terkait penanganan Covid

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas