Jabar Lockdown Tingkat RT/RW, Jakarta Bisa Ditutup Total, Berikut Cakupan PPKM Darurat
Dalam tiga hari terakhir, angka penambahan pasien Covid-19 telah mencapai puncaknya hingga mencapai sekitar 21.000 orang per harinya.
Editor: Hendra Gunawan
Dengan demikian, jika ada 731 RT yang lockdown, maka dibutuhkan biaya Rp 2,49 miliar per hari.
"Angka itu sedang kami rumuskan sekarang, beberapa persen menjadi tanggung jawab dari kota dan kabupaten atau kas kelurahan. Intinya biaya itu akan berjenjang," ujarnya.
Emil juga mengatakan, setiap RT di Jabar wajib menyetorkan satu nama pelacak Covid-19 di daerahnya.
"Ada 90 ribu RT di Jawa Barat, maka kami sedang mengkoordinasikan 90 ribuan pelacak ini melakukan belajar secara cepat, akan kami latih dengan cepat, untuk melakukan pelacakan," katanya.
Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemprov Jabar, menurut Emil, akan terus memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Baca juga: SOSOK Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 Rp 3,1 M
Pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit juga akan terus diperkuat.
“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” tuturnya.
Sejauh ini, kata Emil, kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan terus dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit.
"Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk Covid-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur,” katanya.
Emil mengatakan akan seceparnya berkoordinasi dengan bupati/wali kota di Jabar terkait PPKM Mikro darurat ini.
“Besok saya sosialisasikan dulu ke 11 daerah zona merah. Lalu, kami akan merapatkan secara detail PPKM Mikro darurat kepada wali kota/bupati,” kata Emil.
Kebijakan PPKM Mikro darurat Jawa dan Bali diumumkan Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan di pembukaan Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).
Baca juga: 72 Kasus Kematian dalam Satu Hari, Wali Kota Bekasi Tetapkan Kondisi Darurat Covid-19
Presiden mengatakan, opsi itu dipilih karena sudah terbukti ampuh menekan laju penambahan kasus bari Covid-19.
Ketika pembatasan diberlakukan, kata Presiden, kasus korona terjadi penurunan.
Di Jakarta