Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Pemerintah Tunda Buka Kembali Pariwisata Bali

pemerintah sedang fokus dalam menurunkan kasus positif Covid-19 melalui program vaksinasi dan penegakkan penerapan protokol kesehatan

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus Covid-19 Melonjak Tajam, Pemerintah Tunda Buka Kembali Pariwisata Bali
dok. Kementan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inveatasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana kembali membuka sektor pariwisata di Bali, tetapi rencana sepertinya harus tertunda karena kasus Covid-19 yang melonjak tajam beberapa pekan terakhir.

Selain itu rencana membuka kembali destinasi wisata di Bali juga harus tertunda, akibat adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.




Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana untuk membuka kembali pariwisata di Bali tidak mungkin dilakukan.

"Hal tersebut, karena adanya lonjakan kasus Covid-19 saat ini dan juga adanya varian virus baru delta," ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Luhut: Penyebar Hoaks PPKM Darurat akan Ditindak

Ia juga mengungkapkan, selain itu dengan adanya varian Covid-19 baru yaitu delta tidak mungkin dibuka lagi. Jadi pemerintah saat ini belum berpikir kembali ke arah itu.

"Saat ini, pemerintah sedang fokus dalam menurunkan kasus positif Covid-19 melalui program vaksinasi dan penegakkan penerapan protokol kesehatan," ucap Luhut.

BERITA TERKAIT

Sebagai informasi, Provinsi Bali sendiri termasuk dalam daerah yang wajib menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Kemenhub Akan Siapkan SE yang Mengatur Teknis Syarat Perjalanan dalam Negeri Selama PPKM Darurat

Luhut juga memerinci daerah-daerah di Bali yang terimbas kebijakan tersebut antara lain Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kota Denpasar.

Kartu Vaksin Covid-19 Agar tujuan penurunan kasus positif nasional tercapai, pemerintah tidak segan-segan memberikan sanksi kepada kepala pemerintah daerah yang abai menerapkan PPKM Darurat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas