Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Lakukan PPKM Darurat, Simak Peraturannya

Jokowi resmi berlakukan PPKM Darurat untuk meredam pandemi Covid-19, kepala daerah yang tidak menjalankan PPKM darurat akan dapat sanksi administrasi.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pemerintah Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tidak Lakukan PPKM Darurat, Simak Peraturannya
Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM darurat 

Termasuk juga meningkatkan ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan, hingga tangki oksigen. 

Oleh karena itu, Jokowi meminta segenap masyarakat untuk tetap tenang dan selalu waspada dalam mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, termasuk kebijakan PPKM Darurat.

"Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada," kata Jokowi.

Kepala Negara meminta masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.

"Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan ini demi keselamatan kita semuanya," pungkas Jokowi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas