Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksinasi Usia 12 - 17 Tahun Dimulai di Indonesia, Berapa Dosis yang Diterima Anak?

Kementerian Kesehatan resmi memulai vaksinasi covid-19 untuk anak pada Kamis 1 Juli 2021.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Vaksinasi Usia 12 - 17 Tahun Dimulai di Indonesia, Berapa Dosis yang Diterima Anak?
dok Pemprov DKI
DKI Jakarta jadi provinsi pertama yang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12 - 17 tahun. Pelaksanaan vaksinasi anak ini resmi dimulai Kamis (1/7/2021). 

Vaksin Pfizer. Vaksin Pfizer disuntikkan 2 kali dengan rentang jarak penyuntikkan 28 hari (0,5 ml per dosis).

Vaksin Covid-19 diberikan melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (Auto Disable Syringes/ ADS).

DKI Jakarta i Provinsi Pertama yang Lakukan Vaksinasi untuk Anak
DKI Jakarta jadi provinsi pertama yang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12 - 17 tahun. Pelaksanaan vaksinasi anak ini resmi dimulai Kamis (1/7/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan kick-off vaksinasi untuk anak di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang telah melalui pengkajian tim kesehatan dan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), agar dosisnya sesuai bagi anak-anak.

"Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi," terang Anies.

"Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Anies mengatakan di masa pandemi, keselamatan jadi yang utama. Sehingga vaksinasi untuk anak ini diharapkan dapat memastikan keselamatan bagi putra - putri di bangku sekolah.

Apalagi berdasarkan data, disebut dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta.

"Kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19," tuturnya.

Pemprov DKI juga turut menyiapkan regulasi vaksinasi anak usia 12 - 17 tahun yakni dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).

Anak - anak calon penerima vaksinasi nantinya akan di skrining oleh petugas kesehatan di lapangan, kemudian diberikan formulir pendaftaran.

Para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring lewat aplikasi JAKI.

Anies mengajak para orang tua segera mendaftarkan anak - anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.

"Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," pungkas Anies.

(Tribunnews.com/Rina Ayu/Danang Triatmojo/Anita K Wardhani/TribunJakaarta/Kompas.com/Kontan )

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas