Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Laksana Pasien Covid-19 Sesuai Tingkatan Gejalanya, Disertai Ketentuan Isolasi Mandiri di Rumah

Berikut ini tata laksana penanganan pasien positif Covid-19 sesuai dengan tingkatan gejalanya, dilengkapi dengan ketentuan isolasi mandiri di rumah.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tata Laksana Pasien Covid-19 Sesuai Tingkatan Gejalanya, Disertai Ketentuan Isolasi Mandiri di Rumah
https://www.freepik.com/pikisuperstar
Ilustrsi virus corona - Berikut ini tata laksana pasien positif Covid-19 sesuai tingkatan gejalanya beserta ketentuan isolasi mandiri. 

- Tempat Perawatan: RS Lapangan, RS Darurat COVID-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan

- Terapi: Favipiravir, remdesivir 200 mgIV, azitromisin, kartikosteroid, Vitamin C, D, dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), pengorbatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC)

- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

d. Pasien Berat Atau Kritis

- Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman/anosmia, kehilangan indra pengecapan/ageusia, malgia, dan nyeri tuang, nyeri tenggorokan, pilek, dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas lebih besar dari 30 kali per menit, saturasi oksigen lebih besar atau sama dengan 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan

- Kondisi Kritis: ARDS/Gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan fallure.

- Tempat Perawatan: HCU/ICU RS Rujukan

Berita Rekomendasi

- Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kartikosteroid, Vitamin C, D dan Zinc, Antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter penanggung jawab (DPJP), pengorbatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator, terapi tambahan.

- Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Ketentuan Isolasi/Karantina Mandiri

Dikutip dari Instagram @kemenkes_ri, berikut ketentuan melakukan Isolasi/Karantina Mandiri di Rumah:

- Ventilasi dan pencahayaan yang baik

- Gunakan alat makan dan minum tersendiri

- Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan desinfeksi rutin pada permukaan yang sering disentuh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas