Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Lalu Lintas di Jalan Lenteng Agung Padat Imbas Penyekatan Penerapan PPKM Darurat

Kendaraan mengular di Jalan Lenteng Agung Raya perbatasan Depok dan Jakarta Selatan imbas dari penyekatan penerapan PPKM Darurat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kondisi Lalu Lintas di Jalan Lenteng Agung Padat Imbas Penyekatan Penerapan PPKM Darurat
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini lalu lintas di pos penutupan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan kebijakan PPKM Darurat telah memasuki hari keempat setelah resmi diberlakukan pada Sabtu 3 Juli 2021.

Ruas jalan raya Lenteng Agung yang berada di perbatasan wilayah Jakarta Selatan dan Depok menjadi satu dari 72 lokasi yang ditetapkan sebagai titik penyekatan penerapan PPKM Darurat.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 13.50 WIB pihak keamanan gabungan dari TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah masih terus menjaga titik penyekatan tersebut.

Tak hanya itu, pihak keamanan dibantu satuan Korps Brimob Polri yang dielengkapi senjata gas air mata.

Aparat keamanan juga masih menyiagakan dua unit kendaraan taktis jenis Panser Anoa milik TNI dan satu unit mobil Baraccuda milik Korps Brimob Polri.

Hingga kini, masyarakat yang memaksa untuk melintas masuk ke kawasan Jakarta dilakukan pengecekan oleh pihak keamanan.

Baca juga: 59 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara Karena Langgar PPKM Darurat

BERITA TERKAIT

Pengendara diminta untuk menunjukkan dokumen, Kartu Tanda Anggota (KTA) atau surat tugas yang memperlihatkan bahwa mereka masuk dalam kategori pengecualian.

Adapun dalam hal ini kategori pengecualian yang masih diperbolehkan melintas yakni karyawan yang bekerja di sektor esensial dan kritikal.

Selain itu, mobil ambulans tenaga kesehatan yang mengantar orang sakit dan orang meninggal menjadi kategori yang diprioritaskan untuk melintas.

Imbas dari adanya penutupan jalan dan pemeriksaan ini membuat arus lalu lintas dari arah Depok menuju Jakarta terpantau padat.

Berdasarkan pantauan, kepadatan terjadi sekitar kurang lebih 1 kilometer.

63 Titik Penyekatan

Diketahui Polda Metro Jaya menjaga pintu masuk dan keluar wilayah DKI Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas