Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS, Kimia Farma Tunda Layanan Vaksin COVID-19 Berbayar

PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin COVID-19. Mengapa? Simak penjelasannya.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in BREAKING NEWS, Kimia Farma Tunda Layanan Vaksin COVID-19 Berbayar
kimiafarma.co.id
BREAKING NEWS, Kimia Farma Tunda Layanan Vaksin COVID-19 Berbayar 

Di banyak negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19, diberikan hadiah oleh pemerintahnya.

Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin.

“Jadi bukan malah disuruh membayar,” imbuhnya.

YLKI mendesak agar vaksin gotong royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan.

Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual.

Selain YKLI, kritikan juga datang dari Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika menyebut vaksi Covid-19 seharusnya tidak diperjualbelikan.

Berita Rekomendasi

Apalagi, berdalih dengan istilah vaksinasi gotong royong.

"Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan."

"Seharusnya vaksin ini itu tidak dijual bebas," kata Aliyah, dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (11/7/2021).

Politisi Fraksi Demokrat itu mengatakan, program vaksinasi berbayar ini tak mencerminkan kepedulian pemerintah  kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Ia mengingatkan pemerintah, jika saat ini rakyat sedang dalam kondisi darurat.

Aliyah menyebut, program ini nantinya akan memberatkan rakyat dan hanya akan menguntung satu pihak saja.

"Saya pikir pemerintah dari awal penanganan, sudah berkomitmen untuk melindungi rakyatnya."

"Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja," pungkasnya.

Baca berita soal Vaksin Berbayar lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas