Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown

33 RT di wilayah Jakarta Pusat masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Spanduk Kawasan Zona Merah dipasang di Jalan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021). Untuk memutus mata rantai Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan oleh pemerintah pusat mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Angka tersebut menjadi rekor tambahan kasus harian tertinggi sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia menjadi 2.615.529.

DKI Jakarta menyumbang angka tertinggi dengan 12.182 kasus baru.

Sementara itu, kasus sembuh secara nasional bertambah 20.123, sehingga totalnya menjadi 2.139.601 kasus.

Adapun kasus kematian harian nasional bertambah 864.

Baca juga: Apa Itu Terapi Plasma Konvalesen? Terapi bagi Pasien Covid-19 Gejala Berat, Ini Penjelasannya

Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 68.219.

Sementara itu, total kasus aktif mencapai 407.709.

BERITA REKOMENDASI

Berikut sebaran 47.899 kasus baru pada Selasa, 13 Juli 2021: 

- Jakarta 12.182

- Jabar 7.192

- Jatim 6.269

Baca juga: Menpora: PON Papua Jika Ada Penonton, Tetap Terbatas dan Harus Sudah Divaksin Itu Penonton

- Banten 4.016

- Jateng 3.270

- DIY 2.731

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas