Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown

33 RT di wilayah Jakarta Pusat masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 33 RT di Wilayah Jakarta Pusat Masuk Zona Merah Covid-19, Pemkot Terapkan Mikro Lockdown
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Spanduk Kawasan Zona Merah dipasang di Jalan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021). Untuk memutus mata rantai Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan oleh pemerintah pusat mulai 9-22 Februari 2021 untuk tujuh provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

- Lampung 325

- Kalsel 307

- Sulut 274

- Papbar 267

- Kalteng 253

- Maluku 248

- Papua 209

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Penjual Surat Swab hingga Kartu Vaksin Palsu yang Dipasarkan Lewat Media Sosial

Berita Rekomendasi

- Malut 173

- Kaltara 169

- Aceh 162

- Bengkulu 154

- Sultra 150

- Sulbar 72

- Gorontalo 54

Berita lain terkait Virus Corona

- Lampung 325

- Kalsel 307

- Sulut 274

- Papbar 267

- Kalteng 253

- Maluku 248

- Papua 209

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Penjual Surat Swab hingga Kartu Vaksin Palsu yang Dipasarkan Lewat Media Sosial

- Malut 173

- Kaltara 169

- Aceh 162

- Bengkulu 154

- Sultra 150

- Sulbar 72

- Gorontalo 54

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas