Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Salat Jumat, Penyekatan di Underpass Mampang Jakarta Selatan Dilonggarkan

Pos penyekatan tambahan di Underpass Mampang tepatnya di ruas jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, terpantau sepi penjagaan.

Penulis: Rizki Aningtyas Tiara
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jelang Salat Jumat, Penyekatan di Underpass Mampang Jakarta Selatan Dilonggarkan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini jelang Salat Jumat di pos penyekatan Underpass Mampang Prapatan menuju Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021). 

Sebab kata Sambodo, berdasarkan evaluasi dan temuan pihaknya di lapangan selama penerapan PPKM Darurat, mobilitas pekerja yang bergerak dibidang esensial dan kritikal hanya terjadi hingga pukul 10.00 WIB.

Selanjutnya, untuk zona waktu ke dua yakni pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB pihaknya akan menutup seluruh akses jalan di pos penyekatan.

Penutupan ini berlaku untuk seluruh masyarakat termasuk pekerja sektor esensial dan kritikal.

Kendati begitu ada sektor yang tetap dikecualikan, yakni tenaga kesehatan, baik dokter, TNI-Polri serta kendaraan logistik dan keperluan darurat.

"Kami hanya buka khusus untuk nakes, dokter, perawat, kendaraan darurat, TNI-Polri fan sebagainya. Diluar (pekerjaan) itu kami tidak layani," ucapnya.

Sedangkan untuk zona ketiga yakni pada pukul 22.00 hingga pukul 06.00 WIB semua pos penyekatan dilonggarkan.

Dalam artian petugas tetap berada di lokasi namun tidak melakukan penertiban, sebab kata dia, arus lalu lintas pada jam tersebut sudah kondusif.

Berita Rekomendasi

"Pukul 22.00-06.00 WIB itu arus lalu lintas itu sudah sepi, maka kemudian penyekatan kami lepaskan," tukasnya.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan penambahan lokasi penyekatan yang semula 63 titik kini menjadi 100 titik di seluruh ruas jalan Jakarta dan kota penyanggah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas