Cara Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Darurat Dinilai Lebih Tenangkan Masyarakat
Cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers mengenai PPKM Darurat dinilai dapat menenangkan masyarakat.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers mengenai PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021) malam.
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, kegiatan pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan, swasta, dan terkait protokol perjalanan akan dijelaskan terpisah.
"Saya minta kita semua bisa bekerja sama, bahu membahu dalam PPKM Darurat ini," ungkap Jokowi.
"Kita harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)