Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Minta Pemprov Yogyakarta Percepat Realisasi APBD untuk Tangani Pandemi  

Tercatat, per 27 Juli 2021, terdapat penambahan kasus sebanyak 2.732 kasus dan ini menjadi catatan kasus harian tertinggi saat ini 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemendagri Minta Pemprov Yogyakarta Percepat Realisasi APBD untuk Tangani Pandemi  
Dok kemendagri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori 

Gubernur DIY juga melaporkan adanya pandemi Covid-19 yang memukul berbagai sektor di DIY. 

Seperti, terjadinya penurunan jumlah pengunjung ke tempat wisata, tempat perbelanjaan, pasar dan obat, residential, taman, tempat kerja, dan lain-lain. Terkait hal itu pihaknya telah menyalurkan seluruh Bantuan Sosial yang ada. 

Dalam paparan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyampaikan terkait dengan situasi pandemi, deteksi, terapeutik, dan vaksinasi di daerah istimewa itu.

Dante memaparkan, BOR di DIY masih relative tinggi. 

Di sisi lain, terkait permaslaahan ketersediaan oksigen, diharapkan semua RS mengisi SiRS Online Oksygen. 

“Dari pantauan yang ada di DIY sudah 86 persen yg mengisi SiRS Online Oksygen, dengan total kebutuhan oksygen 48 Ton dalam sehari dan total ketersediaan 72 Ton dalam sehari. Oksigen sudah cukup, tinggal masalah distribusi yg diperbaiki,” beber Dante.

Dalam pertemuan tersebut, selain mengapresiasi langkah Pemprov DIY dan Kab/Kota untuk bekerja keras mengendalikan pandemi, Wapres juga meminta kerja keras itu ditingkatkan untuk membuat situasi landai dan normal kembali. 

Berita Rekomendasi

Terutama dalam pembatasan kegiatan masyarakat, testing, tracing, treatment dan penanganan di rumah sakit. Wapres juga meminta perlu ada langkah-langkah yg lebih konkret terhadap penanganan limbah Covid-19. 

Misalnya saja, dengan bekerjasama dengan BUMN dan swasta.

Selain itu, Wapres juga meminta penyerapan anggaran agar lebih optimal dengan melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota, dengan melakukan percepatan dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam realisasinya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas