Temukan Bansos Tunai Rp 200 Ribu Dipaketkan Jadi Sembako, Mensos Risma: Itu Adalah Pelanggaran
Menteri Sosisal Tri Rismaharini turun tangan langsung melihat proses penyaluran bantuan sosial di Pekalongan, Jawa Tengah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosisal Tri Rismaharini turun tangan langsung melihat proses penyaluran bantuan sosial di Pekalongan, Jawa Tengah.
Risma menyebutkan, saat ini sudah banyak masyarakat yang telah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Yang pertama kita pengen liat apakah penyaluran bantuan sosial ini sudah diterima oleh penerima manfaat. Jadi mulai bantuan sosial dalam bentuk tunai maupun beras. Nanti kita lihat, sudah banyak yang diterima, sudah proses," kata Risma dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/8/2021).
Meski demikian, mantan Wali Kota Surabaya ini menemukan ketidaksesuaian antara bantuan yang diberikan dan bantuan yang diterima masyarakat.
Baca juga: Ada Temuan Masalah di Penyaluran Bansos Sembako, Mabes Polri Lakukan Pendalaman
Ketidaksesuaian itu pun tak hanya terjadi di Pekalongan saja, tapi juga di beberapa daerah lainnya.
Untuk itu Risma berjanji akan mendalami masalah tersebut bersama timnya dan Mabes Polri.
"Memang ini ada masalah di bantuan sembako, di mana memang penerima manfaat ini, bukan hanya di sini. Termasuk beberapa daerah yang saya kunjungi memang ada ketidaksesuaian."
"Antara yang harusnya diterima Rp 200 ribu dengan barang yang mereka dapat. Saya di sini dengan beberapa tim, termasuk dari Mabes Polri, yang akan mendalami ini," imbuhnya.
Baca juga: Antisipasi Tindakan Korupsi Bansos, Menteri Risma Terapkan Tiga Langkah Strategis ini
Menurut Risma, mengubah bantuan tunai menjadi paket sembako adalah sebuah pelanggaran.
Ia berpendapat, masyarakat penerima bantuan tersebut memiliki kebebasan untuk membelanjakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka.
Risma pun memastikan bahwa ke depannya pelanggaran serupa tidak akan terjadi lagi.
"Berikutnya, insyaallah ke depan kita nggak akan gunakan lagi seperti itu. Penerima manfaat, dia yang menerima bantuan bisa belanja di mana saja. Dan dia bisa memilih, kebutuhan saya apa. Tidak boleh memaketkan dan sebagainya," pungkas Risma.
Baca juga: Mensos Risma Minta Pemda Kawal Pemenuhan Hak-hak Penerima Bansos
Menko PMK Minta Lurah Pantau Masyarakat yang Belum Dapat Bansos
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah telah menggelontorkan bantuan untuk membantu mereka yang belum terdata di DTKS.
Bantuan itu berupa bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
"Itu diutamakan untuk mereka yang tidak ada di DTKS tapi terdampak Covid-19. Ini terutama mereka yang terkena PHK, jualannya tidak laku, itu harus ditutupi oleh bantuan sosial di luar DTKS," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).
Muhadjir meminta aparat pemerintahan daerah tingkat paling bawah yakni Lurah dan RT/RW aktif memantau warganya yang belum menerima bantuan sosial.
Baca juga: Pemerintah Diminta Percepat Distribusi Bansos Secara Tepat Sasaran ke Masyarakat
"Tadi saya ingatkan Pak Lurah memang di sini dinamis sekali mobilitas penduduk sangat cepat," tutur Muhadjir.
"Dari Tenggarong ada, Samarinda ada. Sehingga saya minta aparat kelurahan betul-betul proaktif untuk memantau warga yang dari luar yang terdampak untuk diberi bantuan," tambah Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir juga meminta mereka yang benar-benar membutuhkan agar didata dan diupayakan masuk ke dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)