Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Minta PPKM untuk Kelas Bawah Dilonggarkan dan Kelas Atas Diperketat

(PKS) berpandangan sekiranya Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di beberapa wilayah yang akan berakhir pada hari ini Senin

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PKS Minta PPKM untuk Kelas Bawah Dilonggarkan dan Kelas Atas Diperketat
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pengendara melintas di Jalan Jendral Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (1/8/2021). Pada masa pemberlakukan PPKM Level 4, penerapan sistem ganjil genap masih belum diberlakukan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan sekiranya Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 di beberapa wilayah yang akan berakhir pada hari ini Senin (2/8/2021) sebaiknya dilonggarkan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.

Namun PPKM harus diperketat untuk kelompok masyarakat menengah ke atas.

"Pemerintah bisa melonggarkan PPKM untuk kelas bawah dan tetap ketat untuk kelas atas," ujar Mardani kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Menurut Mardani, kelompok masyarakat menengah ke bawah harus diberi keringanan untuk tetap melakukan aktivitas ekonominya dengan protokol kesehatan yang tetap ketat.

"Kelas bawah diberi napas dan kelas atas diminta berkorban. WFH dilanjutkan tapi warteg, pasar dan lain-lainnya boleh dibuka dengan proses ketat dan diatur dengan bijak," kata Mardani.

Diketahui, Pemerintah telah membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali yang akan berakhir Senin ini.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, (2/8/2021).

Berita Rekomendasi

"Ya kita sudah bahas," kata Menkes.

Hanya saja Budi mengatakan bahwa keputusan mengenai diperpanjang atau tidaknya PPKM tersebut akan diumumkan oleh Presiden Jokowi atau para Menteri Koordinator Bidang yang memimpin pelaksanaan PPKM.

"Nanti akan ada sesi khusus bisa oleh Bapak Presiden. Bisa juga bapak presiden menugaskan ke pak Menko  untuk menyampaikan keputusan beliau," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji apabila kasus Covid-19 terkendali maka kegiatan di sejumlah sektor akan dibuka secara bertahap dalam penerpan PPKM selanjutnya.

Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak? Ini Respons Pimpinan MPR hingga Epidemiolog

Apabili menilik kondisi Pandemi Covid-19 dalam sepekan terkahir, penambahan kasus Covid-19 tidak terlalu jauh berbeda dengan pekan sebelumnya yakni di bawah 50 ribu kasus.

Penambahan kasus Covid-19 terendah dalam sepekan terkahir terjadi pada 26 Juli 2021 dengan 28.228 kasus, sebelum kemudian meningkat lagi di atas 40 ribuan kasus.

Namun, angka kesembuhan pada pekan ini mengalami peningkatan dengan angka tertinggi di 47.128 pada 27 Juli lalu. Angka tersebut merupakan angka kesembuhan tertinggi sejak Pandemi terjadi Maret 2020 lalu. 

Angka kesembuhan terus mengalami peningkatan, pada pekan lalu angka kesembuhan bahkan 3 kali pecahkan rekor yaitu pada 22 Juli dengan 36.370 kasus, lalu 23 Juli dengan 38.988 kasus, dan 24 Juli dengan 39.767 kasus.

Hanya saja, angka kematian belum mengalami perbaikan di masa perpanjangan PPKM. Kematian Covid-19 terus mengalami peningkatan dengan rata-rata di atas 1000 kasus per hari. Bahkan pada pekan ini  kasus kematian mencapai angka tertinggi sejak awal pandemi dengan 2.067 kasus pada 27 Juli lalu.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan angka kematian pasien Covid-19 dalam  2 minggu terakhir cukup mengkhawatirkan. Bahkan Bulan Juli 2021 menjadi yang tertinggi sejak awal pandemi.

Wiku mengatakan, kematian karena Covid-19 selama bulan Juli 2021 mencapai 30.168 kematian (per 28 Juli 2021) dengan rata-rata melebihi 1000 kasus per hari dan tertinggi terjadi pada 27 Juli 2021 sebanyak 2.069 kasus per hari. 

"Angka bulan Juli ini meningkat drastis dibandingkan bulan Juni 2021 sebesar 7.913 kematian," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (29/7/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas