Respons Satgas Covid-19 Sikapi Rencana DKI Terapkan Kartu Vaksin: Tidak Gantikan 3M
Pemerintah DKI Jakarta berencana menerapkan kartu vaksinasi sebagai syarat pelonggaran aktivitas.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta berencana menerapkan kartu vaksinasi sebagai syarat pelonggaran aktivitas.
Warga nantinya dapat berkegiatan di sejumlah sektor dengan syarat telah mengikuti vaksinasi.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan meskipun telah vaksinasi masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Karena, kata dia, vaksinasi bukan menggantikan protokol kesehatan tapi melengkapinya.
"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M, karena sistem ini perlu dipertahankan dan saling bekerja melengkapi bukan menggantikan," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (3/8/2021).
Wiku mengatakan persyaratan kartu vaksinasi sudah dipakai sebagai satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Satgas Covid-19 Luruskan Hoaks Vaksin Picu Kematian dan Mutasi Baru Corona
Kartu vaksinasi juga dipertimbangkan diterapkan pada sektor lainnya.
Wiku mengatakan dalam menetapkan kebijakan Covid-19 perlu adanya pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kondisi kasus terkini pandemi.
Selain itu, mempertimbangkan kondisi di daerah penyangga atau nasional.
"Karena mobilitas antar daerah masih terjadi, dan dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko, maka vaksinasi nasional menjadi prioritas pemerintah," ujarnya.