Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel

Mabes Polri menurunkan tim Itwasum dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera selatan Irjen Eko Indra Heri.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Babak Baru Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel
dok. Polda Sumsel
Penyerahan bantuan dana Rp2 Triliun dari keluarga alm Akidi Tio, pengusaha asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). 

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.

Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri
Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri (Media sosial/ tribunsumsel.com)

Sejauh ini, tambah Argo, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," kata dia.

Sebelumnya foto bilyet giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti beredar.

Polda Sumsel pun tidak menampik keberadaan bilyet giro tersebut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang diberikan Heriyanti ternyata tidak mencukupi.

"Jadi maksudnya di rekening bilyet tersebut tidak cukup saldonya," ujar Supriadi saat menggelar press release di depan gedung Widodo Budidarmo Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021) sore.

Berita Rekomendasi

Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan (Sumsel) sesuai dengan bilyet giro yang diberikan Heriyanti.

Namun, tidak diketahui kepastian berapa jumlah nominal yang terdapat dalam bilyet tersebut.

"Terkait nama pemilik rekening, saldonya serta data daripada nasabah ini merupakan rahasia pihak bank. Jadi tidak bisa diberikan oleh pihak bank kepada kepolisian. Hanya saja ditegaskan saldo tidak cukup pada rekening tersebut," ucapnya.

Supriyadi menambahkan, saldo bilyet giro tersebut rencananya akan ditransfer ke rekening milik Kepala Bidang Keungan Polda Sumsel.

Namun, setelah dilakukan kroscek bilyet giro yang dikeluarkan oleh Heriyanti nyatanya tak mencukupi saldo sampai Rp 2 triliun.

"Penerimanya dibukakan rekening Mandiri atas nama Kabid Keuangan, sesuai yang ada di bilyet gironya," ujarnya, dilansir Kompas.com.

Surati BI dan PPATK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas