PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Mall di Kota Besar Ini Boleh Buka, Berikut Syarat untuk Bisa Masuk
Pemerintah resmi akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling lagi, mall boleh buka di kota ini
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
![PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Mall di Kota Besar Ini Boleh Buka, Berikut Syarat untuk Bisa Masuk](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-koordinatir-bidang-kemaritiman-dan-investasi-luhut-binsar-pandjaitan3.jpg)
Saleh mencontohkan, mungkin saja kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B levelnya naik ke 4.
Baca juga: Rumah Sakit Kewalahan Tampung Jasad Pasien Covid-19, Sri Lanka Mulai Kremasi Massal
"Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," tambah Saleh.
Dengan menggunakan sistem level ini, pemerintah akan lebih mudah menerapkan kebijakan.
Saleh mengibaratkan, kebijakan leveling ini sama seperti memperbesar atau memperkecil tone di radio.
Oleh karena itu, Saleh menilai, kemungkinan pemerintah belum akan mengakhiri PPKM.
"Dengan adanya perbedaan level seperti ini, akan lebih memudahkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan. Ibarat tone radio, ya tinggal memperbesar atau memperkecil saja. Tetapi kalau menutup PPKM, rasanya belum," kata Saleh.
Menurutnya, pemerintah pasti telah mengevaluasi kebijakan PPKM dengan leveling ini.
Evaluasi tersebut meliputi penurunan orang yang terpapar Covid, tingkat hunian rumah sakit, jumlah orang meninggal, dan jumlah orang-orang yang isolasi mandiri.
Selain itu, pemerintah juga akan melihat kondisi daerah-daerah lain di Indonesia.
"Ya, keputusan untuk melanjutkan atau melonggarkan pasti didasari oleh evaluasi tersebut. Secara umum, memang ada penurunan. Tingkat hunian RS, orang yang terpapar, jumlah orang yang meninggal, dan yang isolasi mandiri juga turun," ucap Shaleh.
Seiring dengan itu, Saleh kembali mengingatkan agar pemerintah benar-benar memperhatikan masyarakat kecil dan menengah.
Mengingat, kebijakan pengetatan ini pasti akan berdampak pada ekonomi masyarakat kecil dan menengah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)