PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Mall di Kota Besar Ini Boleh Buka, Berikut Syarat untuk Bisa Masuk
Pemerintah resmi akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leveling lagi, mall boleh buka di kota ini
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.
Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.
Untuk itu Luhut meminta kepada semua pihak untuk bisa menjaga keadaan yang sudah cukup baik ini.
"Momentum yang sudah cukup baik ini harus dijaga," pungkasnya.
Untuk diketahui, PPKM Level 4 yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli lalu.
Dalam perjalannya, PPKM Level 4 ini sudah mengalami perpanjangan selama tiga kali dan kini diperpanjang keempat kalinya.
Baca juga: Hasilnya Memuaskan Jadi Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus
Anggota DPR RI Tanggapi Perpanjangan PPKM
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay sebelumnya telah memperkirakan PPKM akan diperpanjang lagi.
Mengingat, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia belum terkendali.
Saleh menyebut, kemungkinan pemerintah hanya akan menaik turunkan tingkat levelnya saja.
"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja," kata Saleh dikutip dari Tribunnews.com, Senin (9/8/2021).
Hal ini akan dilakukan tergantung pada kondisi dan situasi per daerah saat ini.