Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas Warga, Ganjar: Tidak Adil, Enggak Enak Sama Rakyat

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menolak penggunaan sertifikat vaksin sebagai syarat pelonggaran aktivitas warga.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Tolak Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas Warga, Ganjar: Tidak Adil, Enggak Enak Sama Rakyat
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Hal itu dilakukan, lantaran kartu vaksinasi menjadi syarat untuk bisa memasuki pusat perbelanjaan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Tembus 50 Juta Orang

Setelah melakukan pengecekan, petugas masih menemukan beberapa pekerja di Paragon Mall Semarang yang belum melaksanakan vaksinasi atau tidak memiliki kartu vaksinasi.

Bahkan petugas sempat beradu argumen untuk menyampaikan aturan tersebut.

Ditemukannya pekerja yang belum mengikuti vaksinasi dibenarkan oleh Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

"Dalam pendataan kami menemukan hal itu, namun hanya beberapa. Dan kami berikan sosialisi," jelasnya, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Sembuh dari Covid-19 Belum Genap 3 Bulan, Bolehkah Disuntik Vaksin? Ahli Beri Penjelasan

Fajar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pengelola mall agar para pekerjanya bisa segera mengikuti vaksinasi Covid-19.

Karena peraturan wajib vaksinasi ini sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 30 Tahun 2021, tetang diperbolehkannya pembukaan pusat perbelanjaan, tapi tetap dengan pesyaratan.

Berita Rekomendasi

Persyaratan yang dimaksud Fajar, yaitu sudah mengikuti vaksinasi dan menunjukan buktinya, serta membatasi jumlah pengunjung dan usia 12 hingga 70 tahun yang diperbolehkan masuk mall.

"Peraturan itu juga menjadi dasar pembukaan 10 mall yang ada di Kota Semarang. Untuk awal hanya mall yang boleh buka, jam operasional sampai pukul 20.00 WIB. Tempat hiburan dan wisata belum ada arahan untuk dibuka," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jateng/Budi Susanto)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas