Kemenkeu: RAPBN 2022 Dirancang untuk Siap Hadapi Varian Baru Covid-19
Jika tidak ada varian baru dari virus Covid-19 atau kejadian yang di luar dugaan, kata Primanto, anggaran cadangan dapat digunakan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyebut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 dirancang untuk siap menghadapi persoalan pada tahun depan, termasuk jika ada varian baru virus Covid-19.
"Di dalam anggaran itu ada satu base line yang ditentukan, tapi ada yang namanya cadangan yang bisa digunakan sebagai bantalan kalau kondisinya dinamis. Mudah-mudahan tidak terjadi, ada varian baru tentu kita siap," tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id atau via Aplikasi PeduliLindungi
Jika tidak ada varian baru dari virus Covid-19 atau kejadian yang di luar dugaan, kata Primanto, anggaran cadangan dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi yang lebih cepat.
"Ini namanya fleksibilitas dan ini tercermin secara jelas di dalam RAPBN 2022," tuturnya.
Primanto pun menyebut, RAPBN 2022 masih dalam satu tema yang sama dari anggaran 2020 dan 2021, karena di dalam negeri masih menghadapi pandemi Covid-19.
Baca juga: Minta Pandemi Covid-19 Segera Hilang, Puluhan Kiai dan Santri Gelar Doa Bersama di Bumiayu
"Tema yang sama ini, maka anggaran harus punya fleksibilitas. Harapan kita tahun depan sudah pilih, jadi kiya bisa melakukan pemulihan ekonomi dengan cepat," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa belanja negara dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin, (16/8/2021).
Baca juga: Pengusaha Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen Bisa Dicapai Jika Covid-19 Terkendali
"Meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun," katanya.
Anggaran belanja negara meliputi anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara.
"Anggaran akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN," katanya.
Sementara itu anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun.
Anggaran untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.