Relawan Jokowi ke Mahfud MD: Kami Tolak Bukan PCR-nya, Rakyat Mau yang Murah atau Gratis
relawan Jokowi Mania (JoMan) melakukan gugatan intruksi Mendagri no 53 tahun 2021 dikaitkan dengan penolakan PCR dan antigen sebagai syarat terbang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) melakukan gugatan intruksi Mendagri no 53 tahun 2021 dikaitkan dengan penolakan PCR dan antigen sebagai syarat penumpang pesawat.
JoMan hanya menolak biaya PCR yang terlalu mahal dan memberatkan konsumen.
Ketua Jokowi Mania (JoMan), Imanuel Ebenezer menegaskan pernyataan Menkopolkam Mahfud MD terlalu berlebihan.
"Kami paham lah, penggunaan PCR dan antigen untuk membatasi pergerakan dan mobilitas rakyat agar Covid tetap landai," kata pria yang akrab disapa Noel dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Yang JoMan inginkan, kata Noel, adalah biaya PCR saat terbang harus semurah murahnya atau gratis. Sehingga tidak memberatkan masyarakat terutama pelaku bisnis pariwisata.
Karena itulah, mereka melakukan gugatan Instruksi Mendagri ini.
"Kami meyakini Presiden memahami aspirasi masyarakat. Buktinya, dalam beberapa hari ini harga PCR akan diturunkan," kata aktivis 98 ini.
Baca juga: Relawan Jokowi Akan Gugat Mendagri Tito Soal Aturan Wajib PCR Bagi Penumpang Pesawat
Noel juga meminta agar pelaku bisnis kesehatan terutama yang terkait covid untuk berhenti mencari untung besar.
Saatnya, kata Noel, mereka mulai membagi atau menshare keuntungannya.
"Hampir 2 tahun untung besar. Sekarang sudah lah yang penting nutup modal saja. Rakyat sudah kepayahan," cetusnya.
Soal gugatan PTUN, JoMan akan bertarung sekuatnya. Mereka akan membatalkan Instruksi Mendagri tersebut.
"kami ikuti prosesnya ya," ujarnya.
Terlalu mahal dan membenani rakyat