Satgas Covid-19: Adaptasi Minat Wisatawan Jadi Peluang Pengembangan Sektor Wisata
Untuk membatasi mobilitas masyarakat yang menuju Pulau Dewata, Pemprov Bali telah mengetatkan pengawasan di pintu masuk Bali.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Jawa-Bali selama beberapa bulan terakhir. Pembatasan ini tentu memberikan dampak bagi sektor pariwisata. Namun, ini juga membuka peluang baru bagi sektor pariwisata sekaligus beradaptasi terhadap kebiasaan baru dan minat para wisatawan.
Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Hery Trianto mengatakan, sektor pariwisata yang terdampak cukup hebat akibat pandemi Covid-19 harus menemukan cara yang relevan dalam melayani wisatawan melalui adaptasi kebiasaan baru.
“Saat ini tren berwisata telah berubah, dengan atau tanpa adanya PPKM, masyarakat saat ini lebih memilih untuk berwisata di alam atau tempat terbuka dan menginap di tempat yang terpisah,” ujar Hery di sela-sela acara Dialog Penerapan Prokes Covid -19 Jelang Kebangkitan Sektor Pariwisata di Indonesia”, di Bali, Kamis (18/11/2021).
Menurut Hery, tren baru ini seharusnya bisa menjadi peluang bagi para pelaku usaha untuk dikembangkan sembari menunggu pandemi terkendali.
Hery juga mengimbau para pelaku sektor pariwisata dapat memahami pembatasan yang dilakukan pemerintah demi kepentingan bersama.
Ia mengatakan, berkaca dari kasus-kasus ledakan Covid sebelumnya, di mana lonjakan Covid 19 biasanya terjadi sekitar 3-4 pekan serelah adanya libur panjang.
Selain itu, secara global, lonjakan Covid di Indonesia selalu 3-4 bulan lebih lambat dari belahan bumi yang lain. Pembatasan tersebut dirasa mutlak diperlukan.
“Sekarang, misalnya di Eropa sedang tinggi – tingginya, sehingga sejumlah negara melakukan lock down, jadi mau tidak mau, kita harus bersiap – siap juga dengan kemungkinan-kemungkinan itu. Jadi gas dan rem itu harus secara fleksibel digunakan, tentu saja dengan meminimalisirkan risiko-risiko ekonomi yang timbul,“ kata Hery.
Senada dengan Hery, Ni Nyoman Ayu Andriani, Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Bali, yang juga hadir dalam dialog yang sama mengungkapkan, Covid-19 telah berdampak terhadap sendi-sendi kehidupan di Bali, terutama di bidang sektor pariwisata yang merupakan tumpuan ekonomi Pulau Dewata.
Baca juga: Satpol PP Bersama TNI-Polri Awasi Ketat Tempat Karaoke yang Sudah Kembali Buka di Jakarta Selatan
“Sebagai provinsi yang sangat bertumpu terhadap sektor pariwisata, yaitu sebesar 53 % dan sebanyak 1 juta lebih tenaga kerja diserap dari sektor pariwisata, tentu terdampak COVID-19 (dengan terbatasnya kunjungan wisatawan domestik, bahkan wisatawan manca negara masih dilarang),” tutur Ayu.
Namun, kendati wabah telah meluluhlantakan sektor pariwisata, prokes Covid-19, kebijakan PPKM, penerapan prokes tetap harus dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19.
Untuk membatasi mobilitas masyarakat yang menuju Pulau Dewata, Pemprov Bali telah mengetatkan pengawasan di pintu masuk Bali.
Sementara itu Troy Pantouw, Ketua Sub Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 mengungkapkan, sektor pariwisata sangat erat hubungannya dengan industri jasa dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Baca juga: Satgas Covid-19 IDI: Vaksin Booster Penting dan Aman Diberikan kepada Masyarakat
Artinya, sektor ini sangat lekat hubungannya interaksi manusia satu dengan manusia lainnya. Tidak heran, hampir setiap habis libur panjang dan perayaan keagamaan, angka penularan kembali melonjak.
Itulah sebabnya, Satgas Covid-19 bekerjasama dengan berbagai pihak terus melakukan sosialisasi dan mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan sesuai anjuran dari WHO.
“Jangan sampai, karena ketidakdisiplinan kita, karena abai terhadap Prokes, wabah ini kembali merebak seperti semula dimana angkanya sangat tinggi dan banyak menekan korban jiwa. Jangan sampai juga, karena kita abai terhadap Prokes, kehidupan yang nyaris berjalan normal ini kembali lumpuh seperti semula, kita pun kembali berjibaku dengan wabah mematikan ini. Jangan sampai hal itu terulang lagi, hanya karena ketidakpatuhan kita terhadap prokes,” ujar Troy.