Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 11 Desember 2021: Tambah 228, Positif, Total 4.258.980 Orang

Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (11/12/2021)

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 11 Desember 2021: Tambah 228, Positif, Total 4.258.980 Orang
Freepik
Ilustrasi varian virus corona - Update Corona Indonesia 11 Desember 2021: Tambah 228, Positif, Total 4.258.980 Orang 

TRIBUNNEWS.COM - Breaking News update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Sabtu (11/12/2021).

Jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 228 penambahan dari sebelumnya 4.258.752 kasus.

Data tersebut dirilis dalam laman Peta Sebaran Covid, covid19.go.id, Sabtu sore.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.258.980 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Kabar baiknya, ada sejumlah 190 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19

Baca juga: Pfizer, BioNTech dan Moderna Raup Pendapatan 1.000 Dolar AS Per Detik dari Jualan Vaksin Covid-19

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.109.865 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.109.675 jiwa.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia juga bertambah sebanyak 6 pasien.

Berita Rekomendasi

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 143,929 orang dari yang sebelumnya sebanyak 143.923 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Belum Muncul di PeduliLindungi, Simak Tata Caranya

Provinsi DKI Jakarta memiliki presentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Informasi ini dapat terlihat dari data peta persebaran kasus pada tiap provinsi.

Update corona atau Covid-19 di Indonesia bisa di akses di sini.

Meski PPKM Level 3 Batal, Polri Tetap Siapkan Pos Pengamanan Nataru

Pihak kepolisian RI tetap akan menyiapkan posko-posko cek poin untuk mengawal pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2022, meski pemerintah batalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Posko-posko ini bertujuan untuk memastikan pengamanan sirkulasi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Dalam agenda Operasi Lilin 2021 ini,  Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menyebut pihaknya akan menyiapkan sebanyak 3.184 pos pengamanan.

Posko cek poin tersebut, tersebar di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan antar wilayah.

Untuk diketahui, nantinya posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.

Sementara itu, apabila ada pengendara yang kedapatan tidak membawa SKM, maka diwajibkan harus melakukan swab antigen hingga PCR.

Adapun nantinya pengamanan ini akan berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, mendatang.

Baca juga: Legislator PDIP Minta Masyarakat Tak Lengah Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

Pihak kepolisian rencananya akan menugaskan setidaknya 217 ribu personel.

Mereka tergabung dalam gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19.

"Nggak, tetep (posko cek poin). Itu kan untuk pengamanan. Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan," kata Imam dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (11/12/2021).

Selain sebagai posko cek poin, posko tersebut juga akan berfungsi sebagai pos vaksinasi.

"Di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketauan belum vaksin langsung diimbau vaksin disitu," jelas Imam.

Imam mengatakan akan segera melakukan pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait hal ini.

"Kita mau rapat sama Mendagri. Jadi kita akan menyesuaikan apa keputusan di mendagri, memang sepertinya ada perubahan yang kemarin kayak akan diberlakukan PPKM level 3."

"Jadi nanti akan dirapatkan sama mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru. Nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti," terang Imam.

PPKM Level 3 Batal Dilaksanakan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan jelaskan bahwa pemerintah akan batalkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Legislator PKS Khawatir Masyarakat Jadi Bingung

Sebagaimana diinformasikan, penerapan status leveling PPKM khusus Nataru akan disesuaikan dengan asesmen situasi pandemi masing-masing wilayah.

Hal tersebut disampaikan oleh Luhut dalam keterangan tertulisnya di maritim.go.idSelasa (7/12/2021).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah."

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelas Luhut.

Kebijakan yang tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah ini dirasa lebih seimbang.

Mengingat masing-masing memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas