Vaksin Buatan Dalam Negeri Masuk Daftar Kandidat Vaksin Booster Tahun Depan
Pemerintah juga membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster di tahun 2022.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan, selain menggunakan vaksin buatan luar negeri, seperti vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca.
Baca juga: Wali Kota New York Tawarkan Insentif 100 Dolar AS Pada Warga yang Mau Disuntik Vaksin Booster
Baca juga: Joki Vaksin Covid di Pinrang Disuntik 16 Kali, Apa Dampaknya Pada Tubuh? Ini Penjelasan Komnas KIPI
Pemerintah juga membuka peluang menggunakan vaksin Merah Putih sebagai kandidat vaksin booster.
"Selain itu vaksin Merah Putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster ," tegas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Selasa (21/12/2021) yang disiarkan virtual.
Pemerintah kini berupaya melakukan penyesuaian dasar hukum yang memperkuat program vaksinasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) menyebutkan proses evaluasi Vaksin Booster homolog dari tiga produsen (Pfizer, Sinovac, dan Astra Zeneca) di BPOM sedang berjalan.
Sementara Kajian heterologous sedang berproses dan diharapkan selesai pada pertengahan Januari 2022.
Pemberian booster secara heterologous akadilakukan setelah data kajian selesai sebagai dasar pemberian EUA BPOM.
Untuk vaksin booster ini, rencananya juga akan digunakan Vaksin Merah Putih, Vaksin Nusantara, Vaksin BUMN, dan Vaksin Kerja Sama Produksi Dalam Negeri, seperti yang dikembangkan oleh Unair & PT Biotis; Biofarma & Baylor College of Medicine; Kalbe Farma & Genexine; serta J Bio & Anhui Zhifei.
"Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara akan terus didorong percepatannya, sehingga akan dapat digunakan juga sebagai vaksin booster mulai pertengahan tahun depan.
Pemerintah masih menyelesaikan revisi Perpres dan Permenkes untuk dasar pengaturan vaksin booster, termasuk mengenai harga, distribusi dan pelaksanaan vaksinasi booster tersebut,” kata Menko Airlangga dikutip dari laman resmi ekon.go.id.