Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster, Kemenkes Ungkap Alasannya
Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.
Editor: Sanusi
8. Kemudian, kamu akan diminta menginput Nama Lengkap dan NIK yang digunakan pada pendaftaran vaksinasi;
9. Tunggu hingga muncul informasi status vaksinasi.
Baca juga: Kementerian Kesehatan Izinkan Vaksinasi Booster Serentak di Seluruh Wilayah Indonesia
Cara Download Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:
1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;
2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";
3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;
4. Pilih "Sertifikat Vaksin";
5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;
6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;
7. Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.
8. Selanjutnya, kamu diminta memasukkan nama yang digunakan mendaftar vaksinasi;
9. Kemudian, kamu diminta mengirim NIK yang terdaftar di PeduliLindungi;
10. Akan muncul pesan "Pilih Sertifikat di bawah ini" serta pilihan sertifikat 1 atau 2;
11. Chatbot akan merespon pilihanmu dengan mengirim sertifikat vaksin yang kamu pilih.
Baca juga: Siapkan NIK, Begini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis di PeduliLindungi