Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster, Kemenkes Ungkap Alasannya
Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, para penerima vaksin Pfizer belum memenuhi syarat minimal lebih dari 6 bulan.
"Belum ditentukan, karena kan belum sampai 6 bulan," kata Nadia saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).
Baca juga: Komandan Lanud Silas Papare Laksanakan Serbuan Vaksinasi Covid Untuk Pelajar Usia 6 Sampai 11 Tahun
Nadia mengatakan, saat ini, vaksinasi booster baru diberikan kepada penerima vaksin Sinovac dengan opsi dua jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Pfizer dan AstraZeneca.
Kemudian, penerima vaksin AstraZeneca dengan jenis vaksin booster yaitu setengah dosis vaksin Moderna.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat, Kemenkes akan mengumumkan kombinasi vaksin booster untuk penerima vaksin Pfizer.
Baca juga: Pelaksanaan Vaksin Booster di Serang Banten Belum Dapat Dimulai
"Iya dalam waktu dekat akan diumumkan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Kemenkes Sebut Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Diberi Vaksin Booster, Ini Alasannya".
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksinasi booster mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.
Pasalnya, jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.
Budi juga mengatakan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian setengah dosis vaksin booster dapat memberikan antibodi yang lebih baik dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang rendah.
Persiapan Vaksinasi Booster, Cek Sertifikat Vaksin Dosis 1 dan 2 Via WhatsApp PeduliLindungi
Berikut ini cara cek status vaksinasi dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin menjadi syarat wajib bagi seseorang yang ingin mengikuti vaksinasi booster.