Penerima Vaksin Pfizer Belum Bisa Disuntik Booster, Kemenkes Ungkap Alasannya
Penerima vaksin Pfizer dosis pertama dan dosis kedua belum masuk dalam daftar penerima vaksin booster tahap awal.
Editor: Sanusi
Bagaimana jika sertifikat belum keluar?
Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menerangkan dalam kolom komentar pada postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut ini hal yang bisa dilakukan:
1. Apabila sertifikat vaksinnya belum keluar, silakan pastikan kalau data sudah diinput oleh fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi.
Jika data sudah benar, silakan coba cek sertifikatnya dengan login ke www.pedulilindungi.id.
2. Pengguna juga dapat menghubungi Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI di nomor 0811 1050 0567.
3. Ubah data diri juga dapat dilakukan melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan subjek "Sertifikat Vaksin".
Format email yang harus dicantumkan adalah:
- Nama lengkap
- NIK/KTP
- Tempat, tanggal lahir
- No. HP
- Keluhan
- Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.
Layanan pengaduan melalui e-mail akan diproses sesuai dengan urutan antrean.
Hubungi nomor telepon 119 ext 9 secara berkala untuk informasi lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Aplikasi PeduliLindungi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.