Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Tiket Vaksinasi Booster via PeduliLindungi, Dilengkapi Syarat Penerima Vaksin Booster

Simak syarat penerima dan cara cek tiket vaksinasi booster via PeduliLindungi, ini solusi jika tiket vaksin booster di PeduliLindungi tidak muncul.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in CARA Cek Tiket Vaksinasi Booster via PeduliLindungi, Dilengkapi Syarat Penerima Vaksin Booster
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Tenaga kesehatan di Puskesmas Panunggangan, Cibodas, Kota Tangerang, memberikan suntikan Vaksin Booster kepada warga lansia usia 60 tahun ke atas dan yang memiliki penyakit bawaan (komorbid), Rabu (12/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat penerima dan cara cek tiket vaksinasi booster via PeduliLindungi.

Perlu diketahui, pemerintah telah memulai program vaksinasi lanjutan atau vaksin booster untuk masyarakat umum.

Vaksin booster ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, vaksin booster ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Baca juga: Cara Pilih Vaksin Booster yang Benar: Cek Jenis Vaksin Dosis Pertama dan Kedua

Baca juga: Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis Tidak Muncul di PeduliLindungi? Ikuti Langkah Ini

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Berita Rekomendasi

Syarat Penerima Vaksinasi Booster

1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi.

2. Vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

3. Calon penerima vaksin booster harus sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

4. Adapun kelompok prioritas penerima vaksin booster yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas