Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Tiket Vaksinasi Booster Lewat PeduliLindungi, Vaksin Booster Tidak Menimbulkan Overdosis

Vaksin booster tidak menimbulkan overdosis, berikut ini cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster via PeduliLindungi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Cek Tiket Vaksinasi Booster Lewat PeduliLindungi, Vaksin Booster Tidak Menimbulkan Overdosis
TRIBUNNEWS/Jeprima
Petugas medis saat menyuntikkan vaksin Covid-19 ketiga atau vaksin booster kepada tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Penyuntikan dosis ketiga itu dimaksudkan untuk memberikan proteksi tambahan kepada petugas kesehatan, terutama bagi yang merawat pasien Covid-19.?Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan?booster? vaksin untuk tenaga kesehatan (nakes) ditargetkan selesai pada minggu kedua Agustus 2021 dengan jumlah nakes yang menjadi prioritas penerima vaksin sebanyak 1.468.764 orang. Tribunnews/Jeprima 

3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Website PeduliLindungi.id

1. Buka pedulilindungi.id;

2. Masukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik periksa;

3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";

Berita Rekomendasi

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Tampilan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi
Tampilan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi (Tangkap layar aplikasi PeduliLindungi)

Lantas, bagaimana jika tiket vaksin booster di PeduliLindungi tidak muncul?

Jika masyarakat termasuk dalam kelompok prioritas, tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Syarat yang dibutuhkan adalah membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Selain itu, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor HP milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Vaksin Booster Tidak Menimbulkan Overdosis

Baca juga: Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Dapat Vaksin Booster, Asal Penuhi Syarat Ini

Vaksinasi booster kali ini juga sudah sesuai rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas