Syarat Pasien Omicron Boleh Isoman: Usia 45 Tahun ke Bawah, Miliki Kamar Terpisah
Pasien positif Covid-19 varian Omicron dapat melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Simak syarat dan ketentuannya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
- Dapat mengakses pulse oksimeter.
Baca juga: AstraZeneca Jadi Vaksin Booster pada Triwulan Pertama 2022, Simak Kombinasi Vaksin & Dosisnya
Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.
Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.
Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh Puskesmas dan dinas kesehatan.
Vaksin Booster Efektif Hadapi Omicron
Sementara itu Pakar Epidemiologi Griffith University, Dicky Budiman menyebutkan, dosis ketiga vaksin Covid-19 atau booster masih sangat efektif dalam menghadapi Omicron.
"Booster sangat efektif ya dalam menghadapi Omicron. Dan ini bisa terlihat di studi Israel, termasuk juga beberapa negara bagian Amerika," ungkapnya.
Kasus yang paling meledak menurut Dicky adalah negara dengan cakupan booster yang kurang atau bahkan tidak ada.Hal ini juga terlihat dari studi Australia.
"Pada negara bagian yang jauh lebih baik pemberian booster, kasus infeksi maupun juga hunian rumah sakit dan ICU dan kematian jauh lebih rendah," kata Dicky menambahkan.
Namun ia menekankan sekali lagi jika booster tidak menjamin terhindar dari infeksi. Kasus tetap ada walau jarang. Yang jelas, kasus jauh lebih kecil dibandingkan booster. Di sisi lain, pemberian booster perlu tergantung pada prioritas.
"Dimana kelompok yang berisiko lebih tinggi diberikan lebih dulu. Didahulukan, diprioritaskan, itu membuat booster semakin efektif," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/M Zulfikar)