Mengapa Kasus Covid-19 dalam Seminggu Terakhir Naik? Kemenkes Ungkap Penyebabnya
Kenaikan kasus konfirmasi harian Covid-19 terjadi dalam satu minggu terakhir. Mengapa bisa terjadi? Kemenkes ungkap penyebabnya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kenaikan kasus konfirmasi harian Covid-19 terjadi dalam satu minggu terakhir. Hingga Senin (30/1/2021) tercatat angka kasus harian mencapai 12.422.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan memang benar terjadi kenaikan positivity rate dalam seminggu terakhir.
“Positivity rate mingguan kita ada kenaikan sebesar 3,65 persen. Hal ini juga sejalan dengan ditingkatkannya angka testing dan tracing,” ujar dr. Nadia dalam keterangannya, Senin (31/1/2022).
Baca juga: Temuan 2 Kasus Covid di SMAN 6 Tambun Selatan, 1000 Siswa, Guru dan Karyawan Jalani Swab PCR
Baca juga: Trik Sharena Gunawan Liburan Saat Omicron Menginfeksi 2.980 Orang, Wajib Keramas dan Cuci Koper
Nadia mengatakan untuk mendapatkan data yang komprehensif, sebaiknya data dilihat dalam 7 hari terakhir, tidak hanya fokus pada data harian saja.
“Hal ini agar kita dapat melihat data secara utuh sehingga dapat memperoleh informasi yang tepat,” tambah dia.
Kenaikan positivity rate ini menunjukan kemampuan deteksi Indonesia dalam hal testing dan tracing. Per tanggal 30 Januari 2022, jumlah orang yang di tes adalah 5,75 per 1000 penduduk per minggu. Angka ini jauh diatas angka anjuran WHO, yakni 1 per 1000 penduduk per minggu.
“Peningkatan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk dari upaya deteksi dini dalam mencegah perluasan penularan, serta mencegah munculnya klaster sebaran yang baru.
Ini juga merupakan usaha untuk mendeteksi lebih awal gejala Covid-19 yang diderita oleh tiap-tiap individu.
Hal ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus mengingat varian Omicron yang memiliki persebaran lebih cepat namun cenderung tidak bergejala,” terang dr. Nadia.
Secara nasional, total ketersediaan tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) perawatan COVID-19 saat ini berjumlah 78.825 yang dapat tingkatkan sampai dengan kapasitas maksimal 156.847 tempat tidur.
Untuk Jakarta, BOR di 196 rumah sakit rujukan saat ini di 6.496 dari 13.777 kapasitas tempat tidur yang tersedia. Dalam kondisi yang dibutuhkan, BOR di Jakarta dapat dikondisikan hingga mencapai 21.000.
"Jadi, tidak perlu terlalu khawatir, kapasitasnya masih cukup banyak,” papar dr. Nadia.
Agar angka kasus ini tidak bertambah semakin besar, dr. Nadia meminta agar masyarakat tetap patuh untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Jika tidak bergejala, cukup untuk melakukan isoman di rumah atau isoter, dan manfaatkan layanan telemedicine yang tersedia. Segera lakukan vaksinasi booster, dan tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan. Jangan lengah dan tetap selalu waspada,” pesan perempuan berhijab ini.