Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Covid-19 Indonesia 9 Februari 2022: Tambah 46.843 Positif, 14.016 Sembuh, 65 Meninggal

Update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (9/2/2022). Tambah 46.843 Positif, 14.016 Sembuh, 65 Meninggal

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in UPDATE Covid-19 Indonesia 9 Februari 2022: Tambah 46.843 Positif, 14.016 Sembuh, 65 Meninggal
Freepik
UPDATE Covid-19 Indonesia 9 Februari 2022: Tambah 46.843 Positif, 14.016 Sembuh, 65 Meninggal 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update jumlah pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang tercatat hingga Rabu (9/2/2022).

Menurut laporan Satgas yang diterima Tribunnews.com, jumlah kasus positif pasien terpapar virus corona yang tercatat pada Rabu ada penambahan sebanyak 46.843 kasus.

Pada hari sebelumnya, jumlah kasus positif virus corona tercatat ada 37.492 kasus.

Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.626.936 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam. 

Baca juga: Menkes: 69 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Belum Vaksinasi Lengkap

Baca juga: Ahli Epidemiologi: Membiarkan Infeksi Terus Terjadi, Maka Virus Covid-19 Terus Bermutasi

Kabar baiknya, ada sejumlah 14.016 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.216.328 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.202.312 jiwa.

Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 65 pasien.

Berita Rekomendasi

Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 144.784 orang dari yang sebelumnya sebanyak 144.719 orang.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi untuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Luhut Imbau Masyarakat Tak Panik

Menurut laporan Satgas yang diterima Tribunnews.com, Provinsi DKI Jakarta memiliki persentase jumlah kasus Covid-19 terbanyak dari total keseluruhan kasus.

Selanjutnya, disusul oleh Provinsi Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.

Pencegahan Covid-19 pada Level Individu dan Masyarakat

Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

A. Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.

g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.

B. Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Baca juga: 4 Fakta dan Data Terkini Kasus Covid-19 di Indonesia: Banyak Kasus Harian di Sejumlah Daerah

(Tribunnews.com/MilaniResti/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas