Sebaran Kasus Corona 14 Februari 2022: Jakarta Tertinggi 10.275 Kasus, Papua Masuk 10 Besar
Sebaran kasus corona atau Covid-19 Indonesia, Senin (14/2/2022): Jakarta Tertinggi 10.275 Kasus, Papua Masuk 10 Besar.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
30. GORONTALO 47
31. MALUKU UTARA 38
32. KALIMANTAN UTARA 31
33. ACEH 29
34. SULAWESI BARAT 18
Baca juga: Luhut Sebut Puncak Kasus Omicron Indonesia Belum Melebihi Delta Sejak 1 Januari
Kabar baiknya, pasien sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah 13.338 orang.
Angka kesembuhan hari ini menurun dibanding kemarin, sebanyak 26.916 pasien sembuh dari Covid-19.
Dengan demikian total pasien yang sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah 4.323.101 orang.
Selain itu, dilaporkan ada 145 pasien meninggal akibat Covid-19 pada hari ini.
Kematian hari ini alami peningkatan dibanding kemarin, di mana ada 111 orang meninggal.
Dengan penambahan kasus kematian hari ini, total kasus Covid-19 berujung meninggal menjadi 145.321 orang.
Dilansir kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
g. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain-lain), gagang pintu, dan lain-lain.
B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.
h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Endra Kurniawan)
Baca artikel lain terkait Virus Corona